BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan teknologi
(tele)komunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya perubahan kultur kita
sehari-hari. Dalam era yang disebut “information age” ini, media elektronik
menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis. E
commerce merupakan extensiondari commerce dengan mengeksploitasi media
elektronik. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan
tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan
media elektronik ini.
Pendapat yang sangat
berlebihan tentang bisnis ‘dotcom’ atau bisnis on-line seolah-olah mampu
menggantikan bisnis tradisionalnya (off-line). Kita dapat melakukan order
dengen cepat diinternet – dalam orde menit – tetapi proses pengiriman barang
justru memakan waktu dan koordinasi yang lebih rumit, bisa memakan waktu
mingguan, menurut Softbank;s Rieschel, Internet hanya menyelesaikan 10% dari
proses transaksi, sementara 90 % lainnya adalah biaya untuk persiapan
infrastruktur back-end, termasuk logistic. Reintiventing dunia bisnis bukan
berarti menggantikan system yang ada, tapi justru komplemen dan ekstensi dari
system infratruktur perdagangan dan produksi yang ada sebelumnya.
Dalam mengimplementasikan
e-commerce tersedia suatu integrasi rantai nilai dari infrastrukturnya, yang
terdiri dari tiga lapis. Perama, Insfrastruktur system distribusi (flow of
good) kedua, Insfrastruktur pembayaran (flow of money) Dan Ketiga,
Infrastruktur system informasi (flow of information). Dalam hal kesiapan
infrastruktur e-commerce, kami percaya bahwa logistics follow trade, bahwa
semua transaksi akan diikuti oleh perpindahan barang dari sisi penjual kepada
pembeli. Agar dapat terintegrasinya system rantai suplai dari supplier, ke
pabrik, ke gudang, distribusi, jasa transportasi, hingga ke customer maka
diperlukan integrasi enterprise system untuk menciptakan supply chain
visibility. Ada tiga factor yang patur dicermati oleh kita jika ingin membangun
toko e-commerce yaitu : Variability, Visibility, dan Velocity (Majalah
Teknologi, 2001).
Yang menjadi pertayaan bahwa
bagaimana kita melakukan penyelidikan sebelum memutuskan untuk terjun ke market
on-line ini, ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan diantaranya ; Process
conducting dalam penyelidikan : 1) mendefinisikan targer pasar, 2)
menidentifikasikan kelompok untuk dijadikan pembelajaran. 3) indentity topk
untuk discusi.
Dalam tahap penunjungnya maka
dapat diselidiki : 1) identity letak demografi website di tempat tertentu, 2)
memutuskan focus editorialnya, 3) memutuskan isi dari contentnya, 4) memutuskan
pelayanan yang dibuat untuk berbagai type pengunjung (Turban M, 2001)
Ternyata tidak mudah
mengimplementasikan eCommerce dikarenakan banyaknya faktor yang terkait dan
teknologi yang harus dikuasai. Tulisan (report) ini diharapkan dapat memberikan
gambaran menyeluruh tentang teknologi apa saja yang terkait, standar-standar
yang digunakan, dan faktor-faktor yang harus diselesaikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan
E-Commerce ?
2. Bagaimanakah karakteristik
dari sistem E-Commerce?
3. Bagaimanakah mekanisme
kerja dari sistem E-Commerce?
4. Sejauhmanakah perkembangan sistem E-Commerce di
Indonesia?
5. Apasajakah keuntungan dan
kelemahan dari system E-Commerce?
6. Bagaimanakah hambatan dan
peluang dari E-Commerce?
C. Tujuan
1. Mengetahui definisi dari
E-Commerce berdasarkan beberapa pengertian
2. Mengetahui karakteristik
dari sistem E-Commerce
3. Mengetahui mekanisme kerja
dari sistem E-Commerce
4. Mengetahui perkembangan
sistem E-Commerce di Indonesia
5. Mengetahui keuntungan dan
kelemahan dari system E-Commerce
6. Mengetahui hambatan dan
peluang dari E-Commerce
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi E-Commerce
Perdagangan sebenarnya
merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan
dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang
senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya
kini ialah e-commerce.
E-commerce atau bisa disebut
Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan,
pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau
televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan
transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen
inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
E-commerce pertama kali
diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai
untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut
Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2
milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu,
pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan
akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Electronic Commerce
(Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang
dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan
pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat
didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang
atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut
merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of
e-business”.
Media elektronik yang
difokuskan dalam hal ini yaitu penggunaan media internet. Karena, penggunaan
internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain
merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu
digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka
kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce.
Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih
oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki
oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar
(huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik
elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan
di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan
kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik
(public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah
kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur
(manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries)
dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu
internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice,
mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat
didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Adapula yang menjabarkan
secara sederhana bahwa E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari
e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar
perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan
nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga
memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau
surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti
halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip
pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of
technologies, aplications, and business procces that link enterprises,
consumers, and communities through electronic transaction and the electronic
exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu
set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan
perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan
barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
Sementara itu Kalakota dan
Whinston mendefinisikan E-Commerce dari beberapa perspektif, yaitu:
1) dari perspektif komunikasi, E-Commerce
adalah pengiriman informasi, produk/jasa, atau pembayaran melalui jaringan
telepon, atau jalur komunikasi lainnya;
2) dari perspektif proses bisnis, E-Commerce
adalah aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi bisnis dan work flow;
3) dari perspektif pelayanan, E-Commerce
adalah alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan
pengiriman barang; dan
4) dari perspektif online, E-Commerce
menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli produk serta informasi melalui
internet dan jaringan jasa online lainnya.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara
perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan
pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak
dalam pelayanan public. Jika
diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
a. Electronic Markets (EMs)
EMs adalah
sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
b. Electronic
Data Interchange (EDI)
EDI adalah
sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang
berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara
formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)
sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui
yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaannya, biasanya
digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan
para supplier mereka.
EDI
memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi
komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem
komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy,
faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam
penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan
dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya,
mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang
cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
c.
Internet Commerce
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan
internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai
keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan
melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih
murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat;
internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
B. Karakteristik E-Commerce
Berbeda dengan transaksi
perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang
sangat khusus, yaitu :
a.
Transaksi tanpa batas
Sebelum era
internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau
individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.
Dewasa ini
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
b.
Transaksi anonim
Para
penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka
satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang
mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang
ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
c.
Produk digital dan non digital
Produk-produk
digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital
dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik.
Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
d. Produk barang tak berwujud
Banyak
perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak
berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada
dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah
suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk
suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik
(Electronic Business Community).
Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan
perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi
e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua
jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C). Business
to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis,
sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line
(electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer.
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi
dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data
yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya
terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu
web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah
Business to Customer.
C. Mekanisme E-Commerce
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang
menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang
membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di
internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan
dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document,
melainkan dokumen elektronik (digital document).
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa
bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim
manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus,
struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan,
desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1.
Menyediakan harga kompetitif
2.
Menyediakan jasa pembelian yang
tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang
lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon,
penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan
pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk
berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan
e-commerce adalah:
·
E-mail dan Messaging
·
Content Management Systems
·
Dokumen, spreadsheet, database
·
Akunting
dan sistem keuangan
·
Informasi
pengiriman dan pemesanan
·
Pelaporan
informasi dari klien dan enterprise
·
Sistem
pembayaran domestik dan internasional
·
Newsgroup
·
On-line Shopping
·
Conferencing
·
Online Banking
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo,
Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat
tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago
Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi
memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
1. Kontrak melalui chatting dan video conference;
2. Kontrak melalui e-mail;
3. Kontrak melalui web atau
situs.
Chatting dan Video Conference
adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk
dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat
berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya
saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca
pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat
untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara
secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan
menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara
langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor
televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah
salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini
sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang
efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara
mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada
banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan
penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail. Di samping itu kontrak
e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web
yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat
dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server
supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk
atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan
untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan
produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus
menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit. Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut:
1. untuk produk on line yang berupa software,
pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
2. untuk produk yang berwujud fisik,
pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
3. untuk pembelian jasa, supplier menyediakan
untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan
dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik
dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh
penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server
yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia
melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah
disediakan oleh pihak penjual.
Industri teknologi informasi
melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis
(e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana
secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing),
atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online
transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data
interchange /EDI), dll.
D. Perkembangan
E-Commerce di Indonesia
E-Commerce termasuk salah satu
istilah pada ” perdagangan elektronik’ yang berubah sejalan dengan waktu.
Awalnya, perdagangan elektronik merupakan aktivitas perdagangan yang
memanfaatkan transaksi komersial, misalnya mengirim dokumen komersial seperti
pesanan pembelian secara elektronik.
Kemudian berkembang menjadi
suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat yaitu “perdagangan web”
(pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web). Pada awalnya ketika web mulai terkenal
di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan
menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Sehingga Antara pada era 1998 dan 2000
banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
E-com, atau
Electronic Commerce merupakan salah satu teknologi yang berkembang pesat dalam
dunia bisnis dan per-internet-an. Penggunaann sistem E-commerce, sebenarnya
dapat menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen
dan penjual (retailer). Misalnya bagi pihak konsumen, menggunakan E-Commerce dapat
membuat waktu berbelanja menjadi singkat. Selain itu, harga barang-barang yang
dijual melalui E-Commerce biasanya lebih murah dibandingkan dengan harga di
toko, karena jalur distribusi dari produsen barang ke pihak penjual lebih
singkat dibandingkan dengan toko konvensional.
Di Indonesia,
sistem E-commerce ini kurang populer, karena banyak pengguna internet yang
masih meragukan keamanan sistem ini, dan kurangnya pengetahuan mereka mengenai
apa itu E-Commerce yang sebenarnya. Sehingga sampai saat ini, web resmi yang telah
menyelenggarakan e-commerce di Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi
Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan layanan e-commerce
untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan
non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online.
Selain RisTI,
tampaknya belum ada web lain yang menyelenggarakan E-commerce di Indonesia.
Padahal, untuk membuat sistem E-commerce, investasi yang dikeluarkan tidak
terlalu besar. Selain itu, lingkup pemasaran produknya bisa jauh lebih luas dan
biaya penyelenggaraan serta promosi pada E-commerce juga lebih kecil jika
dibandingkan dengan biaya pada sitem toko konvensional.
Perkembangan teknologi
informasi menyebabkan terjadinya perubahan kultur kita sehari-hari dewasa ini.
Dalam era yang disebut “information age” ini, media
elektronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan
bisnis, salah satu cara yang mulai dilirik adalah dengan menggunakan internet.
Salah satu bentuk nyata bisnis yang memanfaatkan internet tersebut dinamakan
e-commerce, yang merupakan perkembangan dari commerce dengan menggunakan media
elektronik yaitu internet. Walaupun masih banyak para pelaku bisnis yang belum
mengenal betul tentang internet tersebut tetapi karena desakan bisnis yang
semakin mengarah ke media ini, banyak para pelaku bisnis mulai menggunakan ini.
Bagi pebisnis yang belum benar-benar
mengerti akan menggunakan jasa outsourcing dalam
aktifitas ini. Disini lain, pebisnis yang mulai mengerti atas manfaat dari
e-commerce ini mulai membangun sebuah sistem untuk mengimplementasikan sistem
ini dalam aktifitas perusahaannya.
Adapun keuntungan utama yang
didapat dengan menggunakan teknologi ini adalah open platform yang tidak
tergantung kepada satu vendor tertentu, sehingga sistem e-commerce tersebut
dapat dikembangkan dengan cepat tanpa terikat dengan satu vendor tertentu.
Walapun hingga saat ini belum ada defenisi baku dari e-commerce, beberapa
mengatakan bahwa e-commerce adalah website yang digunakan untuk berdagang
(semacam storefront), di lain pihak ada menghubungan e-commerce dengan EDI
(electronik data interchange) dan seterusnya. Sebagai contoh, berikut ini
adalah salah satu definisi dari e-commerce yang mendekati aktifitas dari
e-commerce tersebut yang diambil dari sebuah buku Electronic Commerce, A
Managerial Prespective (Turban, 2002): “E-commerce is an emerging
concept that describes the process of buying, selling, or exchanging products,
services, and information via computer networks, including internet.”
Sehingga, jika kita lebih mendalami defenisi diatas, dapatlah dikatakan bahwa
e-commerce dalam prespektif komunikasi merupakan aktifitas pengiriman atau
penjualan produk, service dan informasi atau pembayaran melalui jaringan
computer atau internet, sedangkan dalam prespektif proses bisnis adalah suatu
sistem yang menggunakan teknologi informasi dalam mewujudkan otomisasi
transaksi bisnis dan work flow, dalamperspektif service dikatakan bahwa
e-commerce merupakan suatu cara bagi perusahaan, konsumen dan manajemen untuk memangkas
biaya yang ada, selama hal itu tetap meningkatkan kualitas dari produk/service
dan kecepatan dalam distribusinya sedangkan yang terakhir dalam prespektif
online, e-commerce menyediakan kesempatan untuk membeli dan menjual
produk/service dan informasi dengan menggunakan internet dan sarana pelayanan
online lainnya.
Dengan melihat tujuan-tujuan
di atas, dapat disimpulkan bahwa e-commerce merupakan sebuah sistem yang
dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam
berbisnis dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas
dari produk/service dan informasi serta mengurangi biaya-biaya yang tidak
diperlukan sehingga harga dari produk/service dan informasi tersebut dapat
ditekan sedemikian rupa tanpa mengurangi dari kualitas yang ada. Jenis-jenis
E-Commerce Secara umum aktifitas dari e-commerce mencakup berbagai aktifitas
mulai dari direct marketing, search jobs, online banking, banking,
e-government, e-purchasing, B2B exchanges, ccommerce, m-commerce, auctions,
travel, online publishing dan consumer services. Dalam
aplikasinya e-commerce dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu business to
business (B2B) dan business to customer (B2C). Dalam perkembangannya B2B lebih
pesat dibandingkan B2C. Business to business dalam e-commerce umumnya
menggunakan mekanisme EDI (electronic data interchange). Tetapi karena begitu
banyaknya standarisasi yang ada, dalam pelaksanaannya menyulitkan antara
pebisnis untuk saling berinteraksi sehingga berkembanglah dewasa ini yang dinamakan
Extensible Markup Language (XML) yang dikembangkan oleh World Wide Web
Consortium (W3C). dalam XML ini tersimpan struktur dan jenis elemen data di
dalam dokumennya yang berbentuk tags seperti HTML sehingga sangat efektif
digunakan dalam system yang berbeda. Sehingga yang sebelumnya EDI menggunakan
jaringan yang sering disebut VAN (value added network) dengan populernya
jaringan internet mulai dikenal sebuah system yang disebut EDI over internet
dan system lainnya yang sedang berkembang seperti electronic/internet
procurement dan ERP (enterprise resource planning).
Secara umum adapun aktifitas dari B2B ini seperti
trading partners dan pertukaran data (data exchange) yang dilakukan secara
rutin antara pebisnis. Sedangkan dalam business to customer (B2C) umumnya
menggunakan internet dengan berbagai model pendekatan seperti electronic
shopping mall atau dengan konsep portal. Kedua-duanya menggunakan website
sebagai basisnya. Aktifitas electronic shopping mall lebih ke mempromosikan
produk dan service yang ada dengan dukungan online catalog dan sebagainya. Adapun contoh dari system ini seperti
amazon (http://www.amazon.com) dan netmarket (http://www.netmarket.com).
Sedangkan dalam konsep portal lebih ke pelayanan yang lebih kompleks dimana
electronic shopping mall juga termasuk didalamnya, dengan tetap berbasis
website, di dalam portal ini juga terdapat pelayanan lainnya seperti e-mail,
online database, news dan sebagainya. Adapun contoh dari sistem ini seperti
netscape home (http://home.netscape.com) dan yahoo(http://www.yahoo.com).
E. Keuntungan
dan Kekurangan Dari E-Commerce
Dalam implementasinya,
keuntungan dari e-commerce tidak saja dirasakan oleh para pebisnis tetapi juga
dapat dirasakan oleh konsumen, masyarakat luas dan pemerintah. Di bawah ini
merupakan gambaran keuntungan dan kekurangan dari e-commerce yang dirangkum
dalam tiga bagian, dalam prespektif produsen, konsumen serta masyarakat dan
pemerintahan.
Adapun keuntungan e-commerce pada produsen adalah:
1. Memberikan kesempatan kepada produsen
untuk meningkatkan pemasaran produk/servicenya secara global.
2. Mengurangi penggunaan paper/kertas di
berbagai aktifitas mulai dari tahapan desain, produksi, pengepakan, pengiriman,
distribusi hingga marketing.
3. Mengurangi waktu delay dari pengiriman dan
penyimpanan karena antara sistem produksi, pengepakan, penyimpanan dan
distribusi terkoneksi secara online.
4. Membantu perusahaan-perusahaan yang
memproduksi produk/service yang sangat spesifik yang tidak dapat dipasarkan
dalam bisnis secara fisik, karena keterbatasan konsumen, tempat dan biaya
promosi yang tinggi.
5. Mengurangi waktu dan biaya prosmosi dari
produk/service yang dipasarkan karena tersedianya informasi secara menyeluruh
di internet sepanjang waktu.
Adapun keuntungan e-commerce pada konsumen adalah:
1. Memberikan kesempatan konsumen yang berada
di belahan dunia manapun untuk dapat menggunakan sebuah produk/service yang
dihasilkan dari belahan dunia yang berbeda dan melakukan transaksi dan meraih
informasi dari pihak pertama sepanjang tahun.
2. Memberikan kesempatan konsumen untuk
mendapatkan produk/service terbaik dari berbagai pilihan yang ada karena
konsumen mendapat kesempatan untuk memilih berbagai jenis produk/service secara
langsung.
3. Memberikan kesempatan bagi konsumen yang
terpisah tempat tinggalnya dari produsen untuk berinteraksi, berdiskusi dan
bertukar pengalaman. Sehingga akan sangat menguntungkan produsen untuk
meningkatkan kualitas produk/servicenya sesuai dengan yang diinginkan oleh
konsumen.
Adapun keuntungan e-commerce pada masyarakat dan
pemerintah adalah:
1. Semakin banyak manusia yang bekerja dan
beraktifitas di rumah dengan menggunakan internet berarti mengurangi perjalanan
untuk bekerja, belanja dan aktifitas lainnya, sehingga mengurangi kemacetan
jalan dan mereduksi polusi udara.
2. Meningkatkan daya beli dan kesempatan
masyarakat untuk mendapatkan produksi/service yang terbaik karena perusahaan
yang mengeluarkan produk/service dapat menjualnya lebih murah karena biaya
produksi yang rendah.
3. Mengurangi pengangguran karena masyarakat
semakin bergairah untuk berbisnis karena cara kerja yang gampang dan tanpa
modal yang besar.
4. Meningkatkan daya kreatifitas masyarakat,
berbagai jenis produk dapat dipasarkan dengan baik, sehingga akhirnya juga
membantu pemerintah untuk menggairahkan perdagangan khususnya usaha kecil
menengah.
Ada
beberapa manfaat e-commerce dalam bisnis perusahaan,
antara lain :
1. Mendapat pelanggan baru. Dengan e-commerce, memungkinkan perusahaan mendapatkan pelanggan baru dari
pasar domestik maupun luar negeri.
2. Meningkatkan mutu pelayanan. Dengan e-commerce, perusahaan dapat melayani konsumen secara online 24 jam/
hari.
3. Menarik konsumen agar tetap bertahan. Dengan e-commerce, informasi yang diterima oleh
konsumen lebih up to date. Sehingga pelanggan dapat bertahan dan bahkan
bertambah dalam waktu yang sangat cepat.
Secara umum, implementasi
e-commerce dalam bisnis dapat meningkatkan kualitas dari produk/service serta
menurunkan biaya produksi yang akhirnya akan menurunkan harga penjualan. Ketika
konsumen dapat memilih produk/service yang terbaik baginya, produsen terus
semakin berlomba meningkatkan kualitas dari produk/service yang ada dan terus
mencari ide-ide baru yang disukai pasar serta berusaha mengurangi biaya
produksi agar tetap mendapatkan harga produk/service yang terjangkau.
Jika siklus ini berjalan
dengan baik, tingkat produksi dan kualitas akan terus meningkat, ragam dari
produk/service akan semakin banyak dan harga akan semakin terjangkau. Selain
itu semakin menumbuhkan kreatifitas dan keberanian bagi pemula bisnis untuk
memulai usahanya karena setiap orang dapat memulai bisnisnya walau sekecil
apapun dan sebegitu spesial produk/service yang dihasilkan.
Sesuatu didunia ini memang
tidak ada yang sempurna, dibalik keuntungan-keuntungan diatas ada juga beberapa
kelemahan dan permasalahan pada E-COMMERCE, yaitu :
a. Keterbatasan Teknis e-commerce :
1. Ada kekurangan sistem keamanan,
kehandalan, standar, dan beberapa protokol komunikasi
2. Ada bandwidth telekomunikasi yang tidak
mencukupi
3. Alat pengembangan perangkat lunak masih
dalam tahap perkembangan dan sedang berubah dengan cepat
4. Sulit menyatukan perangkat lunak Internet
dan EC dengan aplikasi dan database yang ada sekarang ini .
5. Vendor-vendor kemungkinan perlu server web
yang khusus serta infrastruktur lainnya, selain server jaringan
6. Beberapa perangkat lunak EC mungkin tidak
akan cocok bagi hardware tertentu, atau tidak bisa dipasang bersama dengan
beberapa sistem pengoperasian atau komponen-komponen lain.
b. Keterbatasan Non Teknis e-commerce :
1. Biaya dan justifikasi. (34.8 % dari responden). Biaya
pengembangan EC dalam rumah bisa sangat tinggi, dan kekeliruan yang disebabkan
oleh kurangnya pengalaman bisa mengakibatkan adanya delay (penangguhan).
2. Sekuritas dan privasi. ( 17 ,2 %). Kedua isu ini penting,
khususnya di wilayah B2C, lebih khusus lagi isu sekuriti yang dipandang serius
dibanding yang sebenarnya bila diterapkan inskripsi yang tepat. Ukuran-ukuran
privasi secara konstan bisa diperbaiki. Tetapi, pelanggan memandang issu ini
sebagai persoalan sangat penting, dan industri EC memiliki tugas jangka panjang
dan berat untuk meyakinkan pelanggan bahwa transaksi online dan privasinya,
sesungguhnya sangat aman.
3. Sedikit kepercayaan dan resistensi pemakai (4,4 %). Pelanggan tidak mempercayai
penjual tanpa wajah yang tidak mereka kenal (kadang-kadang mereka tidak percaya
bahkan meskipun sudah mengenalnya), transaksi tanpa kertas, dan uang
elektronis. Karena itu pergeseran dari toko fisikal ke toko virtual kemungkinan
menghadapi kesulitan tersendiri .
F. Hambatan dan
Peluang
Pengimplementasian ecommerce
di Indonesia masih harus menempuh jalan yang panjang dan berliku. Berbagai
hambatan yang ada dalam pengimplementasiannya dapat berupa teknis dan
non-teknis yang kesemua itu membutuhkan kerjasama yang utuh antara pemerintah,
pengembang dari e-commerce, pebisnis dan para konsumen pemanfaatnya. Seperti
produk-produk teknologi informasi lainnya seperti juga e-government, e-commerce
masih membutuhkan waktu yang lama untuk dapat dikenal dan diterima di
Indonesia. Berbagai hambatan tersebut dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
Dukungan pemerintah. Dukungan
pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya
kebijakankebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan,
belum jelasnya deregulasi dari system teknologi informasi khususnya internet
yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan e-commerce,
perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.
2.
Perkembangan infrastruktur yang
lambat. Salah satu hambatan utama adalah masih kurangnya insfrastrukur yang ada
dan belum merata kepelosok Indonesia.
Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk secara bertahap membangun infrastrukur
yang baik dan terprogram sehingga secara bertahap, rakyat Indonesia mulai
dapat dikenalkan dengan internet sebagai salah satu hasil dari perkembangan
teknologi informasi dengan biaya yang murah dan terjangkau.
3.
Kurangnya sumber daya manusia.
Kurangnya SDM Indonesia yang benar-benar menguasai sistem e-commerce ini secara
menyeluruh, yang tidak saja menguasai secara teknis juga non-teknis seperti
sistem perbankan, lalu lintas perdagangan hingga sistem hukum yang berlaku.
Salah satu alasan yang cukup utama yaitu masih kurangnya ketersediaan
informasi, mulai dari buku-buku referensi, jurnal, majalah/tabloid yang
membahas tentang e-commerce juga sarana pendidikan, seminar, workshop hingga
pusat-pusat pengembangan yang dibangun antara pemerintah, pusat-pusat
pendidikan dan tenaga ahli di bidang e-commerce.
4. Dukungan dari institusi finansial seperti
bank dan asuransi. Belum banyaknya bank yang telah membangun system
’electronic banking’ nya dengan baik, selain itu perbankan
Indonesia juga masih sulit untuk melakukan transaksi dengan menggunakan mata
uang lain, apalagi dalam jumlah nilai yang kecil serta belum adanya pihak
ketiga sebagai penjamin transaksi secara online yang benar-benar berada di
Indonesia.
5. Perbaikan sistem perdagangan yang ada.
Adanya keseriusan dari pemerintah untuk menderegulasi system perdagangan yang
memberi kesempatan luas bagi berkembangnya UKM, sistem jaringan pengiriman yang
baik dan aman, tidak adanya gangguan diperjalanan dan di institusi yang
berhubungan dengannya seperti pelabuhan, pintu-pintu perbatasan dan
international airport. Serta yang paling penting deregulasi di bidang ke
pabeanan dan pajak yang mendukung sistem e-commerce ini berkembang. Kesemuanya
itu bukanlah penghalang yang menjadi hambatan bagi perkembangan e-commerce di
Indonesia, diharapkan sekali hambatan tersebut menjadi poin penting untuk mulai
mengembangkan e-commerce di Indonesia. Sedangkan jika kita melihat
peluang-peluang yang ada, kesemuanya itu tentunya diharapkan memberikan energi
atau semangat khusus bagi semua pihak bahwa sebenarnya ecommerce dapat menjadi
solusi baru bagi ketertinggalan kita disemua bidang selama ini, seperti:
6. Jumlah penduduk Indonesia yang besar
merupakan pangsa pasar yang masih dapat banyak digarap
7. Kondisi geografis yang sangat mendukung
berkembangnya e-commerce, dengan begitu banyaknya pulau-pulau yang tersebar
diseluruh nusantara, e-commerce merupakan salah satu jalan terbaik untuk
meningkatkan bisnis antar pulau
8. Begitu banyaknya bahan alam yang dapat
diolah menjadi produk-produk yang bagus dan istimewa
9. Begitu banyaknya adat-istiadat dan budaya
yang ada, merupakan sumber inspirasi bagi perkembangan usaha kerajinan yang
dapat menjadi sumber perdagangan dan komoditi pariwisata jika dikelola dengan
baik.
G.
Contoh E-Commerce
Banyak sekali yang dapat kita lakukan melalui
E-Commerce yaitu :
1. Pembelian buku melalui online,
2. Pembelian elektronik melalui online,
3. Pembelian kendaraan melalui online,
4. Pembelian pakaian melalui online,
5.
Pembelian tiket F1 melalui online,
6.
Pembelian tiket pesawat melalui online,
7.
Pembelian obat kesehatan melalui online,
8. Pembelian barang kerajinan melalui online, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Electronic Commerce
(Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang
dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan
pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat
didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang
atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan
tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya,
“e-commerce is a part of e-business”.
Sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi,
yaitu:
a. Electronic
Markets (EMs)
b. Electronic Data
Interchange (EDI)
c. Internet
Commerce
Berbeda dengan transaksi
perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang
sangat khusus, yaitu :
a. Transaksi tanpa batas
b. Transaksi anonim
c. Produk digital dan non digital
d. Produk barang tak berwujud
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan
e-commerce adalah:
·
E-mail dan Messaging
·
Content Management Systems
·
Dokumen, spreadsheet, database
·
Akunting
dan sistem keuangan
·
Informasi
pengiriman dan pemesanan
·
Pelaporan
informasi dari klien dan enterprise
·
Sistem
pembayaran domestik dan internasional
·
Newsgroup
·
On-line Shopping
·
Conferencing
·
Online Banking
B. Saran
Semua yang dijabarkan diatas
tersebut merupakan gambaran dari e-commerce dan kemungkinannya sebagai
alternatif sistem bisnis yang baru di indonesia. Dengan berbagai kendala utama
yang masih harus dipecahkan bersama-sama bukan hanya diantara pemerintah,
pelaksana dan praktisi e-commerce, pebisnis juga rakyat secara menyeluruh,
karena dalam pelaksanaannya e-commerce jika telah didukung dengan prasarana dan
sarana yang memadai dapat menjadi alternatif bagi sistem bisnis baru yang
sangat sesuai dengan kondisi geografis dari Indonesia, jumlah penduduk
Indonesia serta iklim bisnis Indonesia, selain itu e-commerce menjadi salah satu
jalan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah dan menjadi salah satu
jalan untuk mengurangi pengangguran yang ada karena sistem implementasinya yang
sebenarnya cukup sederhana dan gampang. Semuanya jika tanpa usaha dan kerjasama
dari berbagai pihak hanyalah perbuatan yang sia-sia, dengan tekad bersama kita
terus mencari jalan untuk mewujudkan apa-apa yang diidam-idamkan oleh bangsa
Indonesia selama ini yaitu semakin berkurangnya jumlah pengangguran yang ada,
semakin berkembangnya usaha industri kecil dan menengah, meningkatnya
pendapatkan dan taraf hidup rakyat serta naiknya tingkat kecerdasan bangsa
Indonesia, walaupun e-commerce bukanlah sebuah solusi yang terbaik, diharapkan
dengan pengimplementasian e-commerce dengan baik dan benar dapat membantu
meringankan dan mengurangi problem serta beban berat yang selama ini yang telah
kita hadapi.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.baliorange.web.id/pengertian-ecommerce
http://www.total.or.id/info.php?kk=e-commerce
No comments:
Post a Comment